Kamis, 05 Oktober 2023

KEGIATAN AKREDITASI SEKOLAH SMPN 6 Satu Atap Bayah Tahun 2023

Setelah melewati perjalanan panjang proses kegiatan Akreditasi Sekolah, kerja sama yang kompak dari tim akreditasi SMP N 6 Bayah 2023 membuahkan hasil yang melebihi ekspektasi yaitu Keluarnya Sertifikat Akreditasi sekolah Terakreditasi B (Baik) dengan nilai 81, Sertifikat tersebut berlaku selama 5 Tahun sampai dengan 22 September 2028, sertifikat tersebut diberikan berdasarkan penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja sekolah/ Madrasah. Sertifikat tersebut ditetapkan di Jakarta oleh ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah Dr. Toni Toharudin, MSc. Kemudian Panitia Akreditasi Sekolah SMPN 6 Satu Atap Bayah Mengadakan Kegiatan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Sekolah kepada Kepala Sekolah SMPN 6 Satu Atap Bayah.

Bertempat di SMPN 6 Satu Atap Bayah Ds. Cisuren Kec. Bayah Kabupaten Lebak, MOHAMAD SAHRONI, S.Pd. Gr. secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada CANDRA LESTIANTA BUDIHARJA, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMPN 6 Satu Atap Bayah. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Bapak/Ibu Dewan Guru beserta Staf TU
Akreditasi ini merupakan suatu pengakuan mutu dari suatu Lembaga Akreditasi yang terpercaya, dimana memiliki beberapa tujuan utama dari proses akreditasi adalah:

• Menjamin Kualitas

Proses akreditasi bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau program memiliki kualitas yang memadai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa layanan yang diberikan oleh lembaga tersebut memenuhi standar yang diterima.

• Meningkatkan Kinerja

Melalui proses akreditasi, lembaga atau program diharapkan untuk melakukan evaluasi internal dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja mereka.

• Memberikan Kepercayaan

Akreditasi memberikan legitimasi dan kepercayaan dari pihak luar terhadap lembaga atau program yang telah memenuhi standar tertentu. Hal ini dapat membantu dalam hal rekrutmen siswa/mahasiswa, kepercayaan masyarakat, dan hubungan dengan pihak lain.

• Menjamin Kesetaraan
Proses akreditasi memastikan bahwa semua lembaga atau program di bidang yang sama diperlakukan secara adil dan objektif, karena semua harus memenuhi standar yang sama.

Dengan adanya tujuan dan manfaat akreditasi, diharapkan lembaga pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan, mendapatkan pengakuan yang formal, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Akreditasi juga dapat menjadi acuan dan pertimbangan bagi siswa dalam memilih lembaga pendidikan yang berkualitas dan memenuhi standar mutu. Selain itu, hasil akreditasi sekolah dapat digunakan sebagai pemetaan terhadap mutu pendidikan dan bahan pertimbangan untuk penyusunan kebijakan tentang peningkatan mutu pada pendidikan nasional.


1 komentar:

  1. semoga selalu maju walau selangkah demi selangkah ,sehingga menjadi ribuan langkah

    BalasHapus

Monitoring Asesmen Sumatif Gugus 19 di SMP 6 Bayah

  Monitoring Asesmen Sumatif di SMP 6 Bayah  Bayah,  12 Desember 2024 – SMP 6 Bayah melaksanakan kegiatan asesmen sumatif denga...