Jumat, 22 September 2023

Proses Penyusunan Daftar Urut Kepangkatan 2023

DAFTAR URUT KEPANGKATAN / DUK

Daftar Urut Kepangkatan atau DUK sangat penting dalam kepegawaian. DUK dibuat sebagai salah satu upaya untuk menjamin objektifitas dalam pembinaan para pegawai negeri sipil yang berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja.

Landasan hukum DUK
Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Aparatur Sipil Negara ini dibuat berdasarkan landasan hukum berikut :
1) Pasal 18 ayat 5 dan pasal 20 UPK 1974.
2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1979 tentang daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil

Pengertian DUK

Pengertian DUK atau Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Aparatur Sipil Negara adalah suatu daftar yang di dalamnya memuat nama pegawai sipil dan satuan organisasi Negara yang disusun menurut tingkat kepangkatannya.
Daftar Urut Kepangkatan yang telah ditetapkan, diumumkan dengan cara yang jelas sedemikian rupa, sehingga ASN yang bersangkutan dapat dengan mudah membaca.
Nama Pegawai Negeri Sipil di dalam DUK juga dapat dihapus. Nama ASN dihapus dalam DUK, apabila :
1) Diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara;
2) Meninggal dunia
3) Pindah instansi

Fungsi DUK
DUK berfungsi sebagai salah satu bahan objektif untuk melaksanakan pembinaan karir para Aparatur Sipil Negara yang didasarkan pada sistem karir dan sistem prestasi kerja. Karena dibuat untuk pembinaan karir dan prestasi, maka DUK perlu dibuat dan dipertahankan secara terus-menerus. Daftar urut kepangkatan ini dibuat setiap tahun secara rutin. Tiap tahunnya, DUK harus sudah selesai dibuat pada setiap akhir bulan Desember.

Penyusunan DUK

Daftar urut kepangkatan disusun secara berurutan, yang berdasarkan:
1) Pangkat
2) Jabatan
3) Masa kerja
4) Latihan jabatan
5) Pendidikan
6) Usia
Urutan ukuran tersebut tidak boleh berubah atau tetap

Penggunaan DUK
Penyusunan DUK ini dapat digunakan sebagai :
1. Salah satu bahan obyektif dalam melaksanakan pembinaan karir untuk para pegawai negeri sipil.
2. Dengan DUK, pembinaan karir ASN dapat dilakukan secara obyektif. Pembinaan karier dalam hal ini, antara lain meliputi kepangkatan, penempatan dalam jabatan, pengiriman untuk mengikuti latihan jabatan, dan lain sebagainya.

Pembuatan DUK
Dalam pembuatan DUK, ada berbagai ketentuan yang perlu diketahui. Berikut ini adalah ketentuan -ketentuan dalam pembuatan DUK :
1. DUK dibuat untuk seluruh ASN dari satuan organisasi Negara.
2. Daftar urut kepangkatan dibuat sekali dalam setahun.
3. Pejabat pembuat DUK, harus memenuhi ketentuan berikut :
a. Pejabat pembuat DUK termasuk : Menteri, jaksa agung, pimpinan kesekretariasan lembaga tinggi Negara, pimpinan pemerintah nondepartemen, gubernur, dan pejabat lain yang ditentukan oleh presiden, membuat dan memelihara DUK dalam lingkungan masing-masing.
b. Para pejabat tersebut, selanjutnya dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat lain, yang berada dalam lingkungan kekuasaannya untuk membuat dan memelihara DUK dalam lingkungan masing-masing.
c. Pejabat yang dapat diberi wewenang untuk membuat dan memlihara DUK serendah-rendahnya setingkat dengan pejabat yang memangku jabatan struktural eselon V, yang antara lain meliputi : penilik sekolah dasar, penilik pendidikan agama, kepala sekolah dasar.
4. DUK untuk pegawai yang diperbantukan, dibuat oleh : Instansi yang menerima bantuan dan Instansi yang memberi bantuan
5. DUK untuk Aparatur Sipil Negara di luar jabatan organik tetap, harus dicantumkan dalam DUK instansi yang bersangkutan.


Ilustrasi: Kegiatan penyusunan DUK SMP N 6 Bayah pada bulan September 2023

Selasa, 19 September 2023

Sambutan Kepala Sekolah

Bismillahirohmannirrohim

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Alhamdulillahirobbil alamin kami panjatkan kehadirat Allah SWT, dengan rahmat dan karunia, serta izin-Nya akhirnya website sekolah sebagai media penyambung informasi sekolah kami ini dengan alamat  https://snamba.blogspot.com/ dapat kami perbaharui. Kami mengucapkan:

“Selamat Datang”

di website kami SMPN 6 SATU ATAP BAYAH yang kami tujukan untuk seluruh unsur pimpinan, guru, karyawan dan siswa serta khalayak umum agar dapat mengakses seluruh informasi tentang segala profil, Civitas Akademik serta fasilitas sekolah kami.

Kami selaku pimpinan sekolah mengucapkan terima kasih kepada tim IT SMPN 6 SATU ATAP BAYAH yang telah berusaha untuk dapat lebih memperkenalkan segala perihal yang dimiliki oleh sekolah.

Kami berharap Website ini dapat dijadikan wahana interaksi yang positif baik antar civitas akademika maupun masyarakat pada umumnya sehingga dapat menjalin silaturahmi yang erat disegala unsur. Mari kita bekerja dan berkarya dengan ikhlasan yang tulus dan hanya mengharap ridho Allah SWT. demi anak bangsa.

Kami menyadari website sekolah ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu kepada seluruh civitas akademika dan masyarakat umum dapat memberikan saran dan kritik yang membangun demi kemajuan Website ini lebih lanjut.

Terima kasih semoga Allah SWT menyertai doa kita semua. Amin.

Wassalamu’alaiku Warahmatullahi Wabarakatuh.

Struktur Organisasi

Monitoring Asesmen Sumatif Gugus 19 di SMP 6 Bayah

  Monitoring Asesmen Sumatif di SMP 6 Bayah  Bayah,  12 Desember 2024 – SMP 6 Bayah melaksanakan kegiatan asesmen sumatif denga...